Mukena berfungsi sebagai penutup aurat yang harus tertutup saat menjalankan salat.
Menutup aurat memang menjadi salah satu syarat sah salat. Wali Songo memperkenalkan mukena sebagai bentuk ‘jalan tengah’ yang mengakomodir Syariat Islam dan budaya yang ada di Jawa. Jalan tengan ini ditempuh karena Wali Songo untuk menghindari benturan antara syariat Islam dengan budaya yang ada di Jawa.
Benturan budaya dapat memantik terjadinya konflik di masyarakat. Ajaran Islam yang toleran yang tidak pernah mengajarkan jalan anarkis dalam penyebarannya. Jalan damai yang ditempuh para wali dalam menyebarkan Islam sesuai ajaran tersebut, sehingga Islam dapat diterima secara luas dan kini menjadi agama mayoritas di Indonesia.
Agama Islam merupakan agama yang pertama kali diturunkan di Arab Saudi. Masyarakat Arab mengenakan pakaian tertutup untuk melindungi tubuhnya dari iklim gurun yang ekstrem. Ketika Islam diturunkan, warga Arab tidak membutuhkan pakaian tambahan untuk menjalankan ibadah salat.
Begitupun perempuan muslim di Negara Timur Tengah lainnya yang hanya mengenakan pakaian sejenis abaya yang menutup seluruh tubuh kecuali wajah dan tangan. Perempuan muslim Pakistan mengenakan penutup kepala yang disebut tarha, sejenis kain selendang dengan lebar menutupi separuh tubuh dan syrwal, celana model aladdin dengan jahitan serut di bagian belakang.
Muslim Timur Tengah juga mengenal pakaian yang disebut dira’, sejenis gamis yang lebih lebar dan longgar menjuntai hingga telapak kaki yang dipadukan dengan kerudung. Perempuan muslim yang mengenakan hijab dalam kegiatan hariannya, biasanya melakukan ibadah salat dengan pakaian yang mereka kenakan saat itu juga.